Berita Acara Aksi Tolak Pengesahan UU TNI oleh Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Garut
Pada tanggal 21 Maret 2025 - Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Garut menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai tidak pro-rakyat. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Garut, termasuk perwakilan dari BEM UNIGA, dengan titik kumpul awal di Institut Teknologi Garut (ITG).
Rangkaian Aksi
- Pengerahan Massa: Peserta aksi berkumpul di Institut Teknologi Garut (ITG) untuk melakukan persiapan dan orasi pembuka.
- Long March ke DPRD Garut: Aliansi Mahasiswa bergerak secara tertib menuju Kantor DPRD Kabupaten Garut sambil menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap merugikan kepentingan rakyat. Spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap kebijakan tersebut dibawa sebagai bentuk protes.
- Orasi dan Penyampaian Tuntutan: Di simpang 5 dan di depan gedung DPRD perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang dan mencabut pasal-pasal dalam UU TNI yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi kontrol sipil atas militer dan mengancam demokrasi.
- Penutupan dan Pembubaran Aksi: Aksi berlangsung secara damai hingga pukul 17.00 WIB, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Garut menuntut:
- Pencabutan UU TNI yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.
- Penguatan kontrol sipil terhadap institusi militer demi menjaga demokrasi.
- Dialog terbuka antara pemerintah, DPR, dan masyarakat untuk membahas ulang kebijakan ini.
Dokumentasi
Foto dan video aksi dapat diakses melalui media sosial resmi BEM UNIGA dan jejaring Aliansi Mahasiswa Garut.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan aksi tersebut.
Hormat Kami,
[Andy Dalen Irwantha Sipayung]
Menteri Komunikasi dan Informasi BEM UNIGA
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Garut